Kasus korupsi E-KTP ini sangat terasa sekali di masyarakat. Adik saya yang baru masuk usia 17 tahun (sekarang 18 tahun berjalan) dan beberapa temannya yang tengah mengurus E-KTP, sampai saat ini baru mendapatkan lembaran semacam sertifikat pengganti KTP.
Kalaupun ada hal yang mendesak untuk diurus tuntas, E-KTP ini sebaiknya diutamakan, mengingat pentingnya fungsi KTP untuk berbagai keperluan. Memang sudah ada penggantinya, tapi itu kan bersifat sementara.
Hal semacam ini, selain merepotkan Dinas Kependudukan, juga merepotkan warga, terutama mereka yang memasuki masa kerja, yang mungkin jauh dari daerah asal kelahirannya.
Semoga kasus ini lekas tuntas. []