MEMIMPIKAN NABI-NABI PENDIDIKAN

"Pernah masuk seleksi Opini di Koran Kompas"

Oleh: Moh. Fahrizal Aziz*

Memang benar, pemerintah dengan serius telah merancang dan berusaha menjalankan progam-progam guna memajukan pendidikan di Negeri ini. Salah satunya adalah dana BOS dan sosialisasi sekolah gratis. Memang tingkat partisipasi pendidikan lebih melonjak. Sekarang kalau hanya sekolah SD atau SMP tidak bingung-bingung lagi. Namun, dibalik upaya pemerintah yang mewajibkan seluruh warga untuk sekolah ternyata ada hal-hal yang patut menjadi koreksi kita semua. 

Pernyatan Sri Sultan Hamengku Buwono yang disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DIY Tavip Agus Rayanto Beberapa waktu lalu ada benarnya juga. Sri Sultan menilai jika pendidikan di Indonesia masih belum mampu membangun akhlak dan moral bangsa, tetapi lebih mengarah pada kepentingan sesaat yaitu mewujudkan bangunan gedung atau investasi lain, sedangkan pembangunan karakter cenderung terlupakan.

Jika kita merujuk kembali pada UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, jelas disebutkan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dalam UU dijelaskan jika pendidikan harus membentuk watak serta peradaban bangsa, mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Namun, jika kita melihat fenomena tawuran atau bentrok mahasiswa yang notabene adalah kaum intelek bangsa, lalu video-video porno anak sekolah atau tindak asusila lainya, kecurangan dalam Unas dan sebagainya, bisakah pendidikan dikatakan telah memenuhi atau mencapai tujuannya. Lalu jika para peserta didik yang setiap hari dididik saja seperti itu, bagaimana dengan yang tidak dididik?.

Fakta riil saja misalnya di negara kita banyak sekali para oknum penjabat yang berpendidikan tinggi, bergelar sarjana, Master ataupun Profesor Doktor. Namun masih korupsi, masih tergoda perempuan, ataupun berperilaku tidak mendidik dan sebagainya. Jika fakta saja demikian, bisakah pendidikan dikatakan telah membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab?

Pendidikan kita seperti telah kehilangan makna. Selama ini pendidikan lebih menekankan pada nilai kognitif. Siswa yang mendapat nilai bagus dianggap adalah yang terbaik dan bisa lulus. Maka dari itu para peserta didik memfokuskan diri mereka dan berbondong-bondong agar mendapat nilai bagus, lalu bisa lulus. Maka dari itu timbullah orientasi besar-besaran terhadap nilai mata pelajaran. Dan ujian nasional adalah faktor terbesar dalam hal itu.

Bila kita amati, selama ini banyak sekolah yang berlomba lomba dalam membangun infrastukturnya, membuat progam kelas ICT, Akselerasi. Menstandarisasi sekolah menjadi SBI Ataupun RSBI, membangun bangunan megah nan mewah dan sebagainya. Seperti apapun kiat setiap pimpinan dalam mengembangkan instansinya jika ujung-ujungnya berorentasi pada nilai maka itu akan sama saja. Hanya akan melahirkan lulusan bernilai kognitif tinggi namun kering akan makna dari nilai-nilai pendidikan itu sendiri. Hingga akhirnya menghasilkan lulusan yang pintar namun menjadikan kepintarannya itu untuk minteri rakyat dan lain sebagainya.

Maka dari itu kita harus kembali menengok pada tujuan, visi dan misi pendidikan kita. Misi pendidikan kita menurut UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan adalah; 1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; 2. membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; 3. meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; 4. meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan 5. memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.

Jika demikian, maka pendidikan kita harus lebih ditekankan pada nilai-nilai atau makna terhadap apa yang dipelajari. Pertama, Pelajaran harus bisa menyentuh pengalaman serta kehidupan peserta didik dan tidak menekankan nilai sebagai tolok ukur. Karena nilai belum tentu murni dari hasil peserta didik. Kedua, lembaga atau instansi haruslah memenuhi standar keprofesian dan akuntabilitas sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global. Ketiga, pengajarpun juga harus memenuhi kriteria yang telah didasarkan pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pada bab IV Pasal 10 ayat 91 yang mengharuskan seorang pendidik memiliki empat kompetensi yaitu Pedagogik, Sosial, Profesional dan Personality. Karena bila pendidik tidak memenuhi empat kompetensi tersebut bisa jadi proses pembelajaran hanya sesuai dengan tujuan guru saja.

Maka dari itu patut kiranya bagi kita untuk memberikan perhatian serius pada pendidikan. Karena pendidikan adalah mesin penggerak suatu bangsa. Sebuah bangsa bisa memiliki peradaban karena adanya suatu pendidikan, sebuah bangsa bisa maju karena juga sebuah pendidikan. Negara-negara maju seperti amerika ataupun jepang bisa maju karena pendidikan mereka juga maju. Maka dari itu rating teratas universitas-universitas di dunia ini selalu diduduki oleh negara-negara maju seperti Jepang dan Amerika. Lalu kapankah Indonesia memiliki nabi-nabi yang kelak akan memajukan pendidikan di negeri ini?. Wallohu’alam


*Penulis adalah Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Fakultas Tarbiyah/Pendidikan